Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa capaian lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dalam rencana tata ruang saat ini masih 68,03% dari luas lahan baku sawah (LBS). Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR yang dipantau melalui tayangan TV Parlemen, Nusron mengatakan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87% dari LBS.
Ia menambahkan, pada tingkat kabupaten/kota, cakupan LP2B dalam RTRW baru mencapai sekitar 41,22%.
Nusron juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperkuat kebijakan LBS, LP2B, dan lahan sawah yang dilindungi (LSD) guna mendukung swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penetapan LSD akan terus dipercepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.
Di sisi lain, Nusron mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 2,03 triliun kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Tambahan anggaran tersebut disebut diperlukan untuk mendukung program tiga juta rumah, termasuk percepatan revisi tata ruang.
Ia menjelaskan, anggaran tambahan dibutuhkan untuk penataan sertifikasi permukiman kumuh yang akan dibangun dalam program pemerintah, karena tidak seluruhnya tercakup dalam skema pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Nusron menilai, karena PTSL berbasis kewilayahan sementara program perumahan bersifat tematik, terdapat area yang belum terakomodasi dan akan dicover melalui tambahan anggaran tersebut.

