Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Kementerian Sosial (Kemensos) siap diperiksa dan diaudit terkait proses pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di lingkungan Kemensos.
"Kami amat sangat terbuka untuk diaudit, diperiksa sebagai bagian dari upaya kita untuk tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial," kata Saifullah Yusuf dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Saifullah Yusuf juga menyampaikan pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan dan berencana bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan seluruh tahapan proses pengadaan yang telah dilakukan.
Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi sebelum memasuki proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026.
"Kami terbuka dan jika ada waktu besok, kami akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses-proses yang telah kami lewati. Ini adalah kesempatan baik buat kami untuk melakukan evaluasi sebelum nanti akan melakukan proses-proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026," ujarnya.
Lebih lanjut, Mensos mengapresiasi perhatian berbagai pihak serta memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan KPK. Ia menegaskan keterbukaan terhadap audit dan pemeriksaan dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.
"Jadi sekali lagi kami terima kasih dan kami akan berkoordinasi, tentu kebijaksanaan kepolisian dan termasuk ke KPK," kata Saifullah Yusuf.