Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore. Kunjungan itu dilakukan bersama jajaran pimpinan tinggi dan staf Kementerian Sosial (Kemensos) untuk berkonsultasi mengenai aspek hukum dan tata kelola program pengadaan infrastruktur Sekolah Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Kemensos menyampaikan komitmen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar pencegahan korupsi. Konsultasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses pengadaan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis Kemensos yang ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal. Pelaksanaannya melibatkan pengadaan perangkat, fasilitas, dan sumber daya pendidikan sehingga memerlukan perencanaan serta pengawasan yang ketat.
Kepada KPK, Kemensos memaparkan tahapan pengadaan Sekolah Rakyat, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemilihan vendor, hingga implementasi dan evaluasi. Tahapan tersebut dibahas bersama tim KPK untuk mengidentifikasi potensi kelemahan sistem atau celah yang dapat disalahgunakan.
Diskusi juga mencakup pengawasan internal, pelaporan keuangan, serta mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk program tersebut. Menurut Kemensos, langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar target program, tetapi juga menaruh perhatian pada kualitas proses dan integritas penyelenggaraannya.
Kunjungan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan panduan praktis yang dapat diterapkan di seluruh unit kerja Kemensos. Dengan masukan dari KPK, program Sekolah Rakyat diharapkan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.