Menpar Widiyanti Tegaskan Transparansi dan Sinergi dengan Komisi VII DPR dalam Rencana Kerja 2026

Menpar Widiyanti Tegaskan Transparansi dan Sinergi dengan Komisi VII DPR dalam Rencana Kerja 2026

Jakarta, 1 April 2026 — Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan komitmen Kementerian Pariwisata untuk menjaga transparansi sekaligus memperkuat sinergi dengan Komisi VII DPR RI. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI yang membahas tindak lanjut rencana kerja Kementerian Pariwisata tahun 2026 di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Widiyanti memaparkan capaian dan langkah strategis kementerian, termasuk realisasi program unggulan, kontribusi dan manfaat program kerja, serta dampak dinamika global terhadap sektor pariwisata Indonesia. Ia juga menyinggung konflik di Timur Tengah yang dinilai berpengaruh pada sektor pariwisata, sehingga pemerintah menyiapkan penyesuaian strategi agar sektor ini tetap adaptif dan tangguh.

“Sebagai langkah mitigasi, kami telah menyiapkan penyesuaian strategi dengan fokus pada pergeseran target pasar. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap, seiring perkembangan situasi geopolitik. Kami berharap kondisi global segera membaik,” kata Widiyanti.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh P. Daulay menyampaikan pihaknya memahami laporan realisasi anggaran serta dampak global terhadap pariwisata nasional. Namun, Komisi VII meminta Kementerian Pariwisata menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan.

Rekomendasi tersebut mencakup peninjauan kembali struktur anggaran pada setiap unit kerja eselon I agar lebih proporsional, berimbang, dan tepat sasaran. Komisi VII juga meminta kementerian menghitung secara cermat penyesuaian program mitigasi agar tidak menghambat pencapaian tujuan strategis sektor pariwisata nasional.

DPR turut mendorong optimalisasi pasar wisatawan Asia Tenggara sebagai prioritas, serta penguatan penataan kawasan Labuan Bajo melalui standardisasi dan sertifikasi usaha. Upaya itu dinilai penting untuk menjamin konservasi, keselamatan, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

Selain itu, dukungan terhadap penguatan sektor MICE internasional menjadi perhatian, termasuk melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait kebijakan visa C10 dan C11. Komisi VII juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan bebas visa, optimalisasi peran polisi pariwisata, penegasan length of stay, serta percepatan implementasi kebijakan bebas sampah plastik di destinasi wisata.

Dalam aspek promosi, DPR mendorong penguatan strategi promosi digital dengan narasi yang menekankan keamanan dan kenyamanan wisatawan sebagai respons terhadap dinamika global.

Komisi VII juga meminta program vokasi diarahkan tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi pada hasil nyata berupa penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, pengembangan pariwisata regeneratif didorong sebagai kebijakan strategis yang menekankan restorasi lingkungan, mitigasi dampak, dan keseimbangan ekonomi masyarakat.

Menutup rapat, Widiyanti menyampaikan apresiasi atas masukan Komisi VII DPR RI sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan dan program kementerian ke depan. “Kami menyadari bahwa pengawasan dan dukungan dari Komisi VII sangat krusial dalam memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta pengembangan pariwisata Indonesia,” ujarnya.