Menhaj: Pemerintah Benahi Sistem Antrean Haji untuk Jamin Transparansi, Termasuk di Papua

Menhaj: Pemerintah Benahi Sistem Antrean Haji untuk Jamin Transparansi, Termasuk di Papua

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah terus melakukan pembenahan sistem antrean haji guna memastikan transparansi dan keadilan pelayanan bagi calon jamaah, termasuk di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia menyebut salah satu langkah yang ditempuh adalah verifikasi menyeluruh terhadap data daftar tunggu. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh nama yang tercantum benar-benar merupakan calon jamaah yang sah.

Menurut Irfan, jumlah daftar tunggu haji secara nasional kini mencapai sekitar 5,8 juta orang dan terus bertambah setiap tahun. Ia mengatakan pendaftar baru setiap tahunnya selalu melebihi 200 ribu orang.

Pernyataan itu disampaikan Irfan dalam rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat.

Menhaj menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan status setiap calon jamaah, termasuk menelusuri kemungkinan yang bersangkutan telah meninggal dunia, berpindah domisili, atau mengalihkan hak kepada ahli waris sesuai ketentuan.