Perintah sementara Mahkamah Internasional (ICJ) pada 23 Januari dalam perkara yang diajukan Gambia terhadap Myanmar disebut dirancang untuk melindungi warga Rohingya serta menjaga lokasi terjadinya kejahatan. Keputusan itu dinilai memberi harapan bagi jutaan Rohingya, baik yang masih berada di Myanmar, mengungsi di Bangladesh, maupun yang hidup dalam diaspora.
Langkah ICJ tersebut dipandang sebagai tindakan paling signifikan dari masyarakat internasional sejak Rohingya menjadi sasaran kebijakan diskriminasi, pencabutan hak, pemindahan, dan deportasi oleh berbagai organ negara di Myanmar. Namun, kasus yang dibawa ke pengadilan itu berfokus terutama pada kekerasan pada 2016 dan 2017.
Konteks lebih panjang: dari isu “imigrasi ilegal” ke kebijakan negara
Menurut penulis, untuk memahami penganiayaan terhadap Rohingya, peristiwa 2016–2017 perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih panjang. Ia menyebut penganiayaan dimulai dari dalih penindakan migrasi ilegal di perbatasan Myanmar–Bangladesh sepanjang sekitar 270 mil.
Penulis menyatakan bahwa genosida pertama yang diselenggarakan secara terpusat oleh rezim militer Jenderal Ne Win melibatkan beragam lembaga negara, bukan hanya pasukan pemerintah dan kepolisian, tetapi juga departemen atau kementerian yang mengurusi agama, adat istiadat, serta berbagai cabang intelijen.
1978: deportasi besar dan “Operasi Dragon King”
Penulis menandai 12 Februari sebagai titik penting: di satu sisi Myanmar merayakan “Hari Persatuan”, sementara pada tanggal yang sama di negara bagian Rakhine—wilayah barat Myanmar yang berbatasan dengan Bangladesh—diluncurkan deportasi kekerasan pertama terhadap ratusan ribu Rohingya.
Disebutkan bahwa mayoritas korban lahir dan besar di wilayah itu, serta memiliki kartu identitas resmi dan dokumentasi kewarganegaraan Myanmar. Pembersihan etnis, menurut tulisan tersebut, berlangsung dalam dua fase operasi bergaya militer yang dikenal sebagai “Operasi Dragon King”.
- Fase pertama diluncurkan di ibu kota Rakhine, Sittwe, pada 12 Februari 1978 dan berlangsung sekitar sepekan, melibatkan 200 personel antarlembaga.
- Fase kedua dilakukan di Buthidaung dan Maungdaw di utara Rakhine, melibatkan 400 personel keamanan antarlembaga.
Penulis menyebut tentara Myanmar melakukan pembakaran, pembantaian, pemerkosaan, serta metode teror lain terhadap penduduk yang digambarkan damai dan tidak bersenjata. Aksi-aksi itu, menurutnya, memicu eksodus besar pertama Rohingya—sekitar 250.000 orang berdasarkan catatan intelijen Myanmar—menyeberang ke Bangladesh.
Data dalam buku para mantan jenderal
Penulis mengutip buku berbahasa Burma karya Khin Nyunt berjudul Masalah di Gerbang Barat Myanmar (2016). Dalam catatan yang disebut berasal dari Khin Nyunt, jumlah Muslim yang tidak dapat membuktikan kewarganegaraan atau tempat tinggal sah di Buthidaung tercatat 643 dari total 108.431 penduduk, sedangkan di Maungdaw 458 dari total 125.893.
Angka itu disebut menunjukkan bahwa jumlah orang tanpa dokumen identifikasi nasional Myanmar relatif kecil. Penulis menilai hal ini mengindikasikan keberhasilan signifikan dalam kontrol perbatasan.
Selain itu, penulis mengutip biografi Jenderal Tin Oo berjudul Perjalanan Myanmar Menuju Demokrasi dan Thura U Tin Oo (diterbitkan di Yangon pada 2016). Dalam kisah tersebut, Tin Oo menyatakan bahwa pada 1959, saat menjabat komandan regional Rakhine, ia menangkap dan mendeportasi 11.380 migran ilegal dari wilayah Rakhine utara ke Pakistan Timur. Ia juga menggambarkan pengusiran melalui titik-titik di perbatasan, dengan para migran diminta berjalan menuju Teknaf di Distrik Chittagong.
Berdasarkan dua sumber itu, penulis menyimpulkan jumlah migran ilegal dari seberang perbatasan barat Myanmar menurun dari 11.380 pada 1959 menjadi 1.100 pada 1978.
Mitos “ancaman Bengali” dan pembingkaian berbasis agama
Meski ada angka-angka yang disebut terdokumentasi, penulis menyatakan bahwa sejak 1970-an pemerintah Myanmar—terutama Kementerian Pertahanan dan media yang dikendalikan negara—terus menyulut narasi bahwa Myanmar menghadapi gelombang besar “orang Bengali” yang dianggap mengancam masyarakat Buddha.
Penulis menekankan bahwa dalam buku-buku mereka, Tin Oo maupun Khin Nyunt tidak menggunakan istilah seperti “ancaman teroris”, “pemisahan diri oleh Muslim”, atau “perebutan wilayah”. Ia menyebut keduanya menilai Rohingya maupun Bengali dari seberang perbatasan tidak menimbulkan ancaman bagi Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, baik secara demografis, budaya, maupun ekonomi.
Menurut penulis, masalah utama bukan lagi soal imigrasi ilegal, melainkan upaya militer Myanmar membentuk kembali Rakhine sesuai visi ideologis yang menganggap wilayah tersebut pernah “murni” beragama Buddha. Dalam pengantar buku Khin Nyunt, penulis mengutip pernyataan bahwa penulis sejarah Rakhine menggambarkan wilayahnya sebagai “bersih-Muslim” dan “tidak ada orang Bengali”.
Narasi krisis Rakhine dan klaim akar persoalan
Penulis menyebut bahwa selama delapan tahun sejak kekerasan di Rakhine pada 2012, para pemimpin Myanmar, termasuk Aung San Suu Kyi, menawarkan beragam narasi kepada dunia—mulai dari kontra-pemberontakan, konflik komunal, kurangnya pembangunan ekonomi, terorisme Muslim, hingga dalih kekerasan berlebihan—yang menurutnya berfungsi sebagai penjelasan dan pembenaran atas pola kekerasan dan pelembagaan kebijakan negara terhadap Rohingya.
Dalam kesimpulannya, penulis menilai asal-usul penghancuran Rohingya yang berkelanjutan berakar kuat pada identitas Rohingya sebagai Muslim. Ia membandingkan cara Myanmar membingkai perbatasan dengan India dan China—dua negara berpenduduk sangat besar—yang disebut tidak diposisikan sebagai krisis atau ancaman dalam narasi militer Myanmar. Penulis menegaskan bahwa pembingkaian Rohingya sebagai ancaman berbasis agama inilah yang, menurutnya, membuat kebijakan Myanmar memenuhi kualifikasi genosida.

