Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu upaya menekan angka putus sekolah di Indonesia. Menurutnya, jalur pendidikan nonformal ini juga terbukti dapat melahirkan tokoh-tokoh publik.
“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” kata Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia merespons perlunya perluasan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang tidak terjangkau sekolah formal. Ia menilai program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi alternatif penting bagi warga yang menghadapi berbagai kendala untuk bersekolah.
Abdul Mu’ti mencontohkan sebuah PKBM di Majalengka, Jawa Barat, yang menampung lebih dari 300 peserta didik. Dari jumlah tersebut, mayoritas mengikuti program Paket C.
“Saya baru pulang dari Majalengka, ada PKBM yang dikelola oleh temannya Pak Lalu. Ternyata sampai ratusan, 300-an lebih. Dan yang paling banyak itu Paket C,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingginya angka anak tidak sekolah tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi. Menurutnya, terdapat pula alasan kultural seperti menikah di usia muda, serta hambatan geografis yang membuat akses pendidikan menjadi sulit.
“Angka tidak sekolah kita cukup tinggi, dan sebagiannya itu bukan semata-mata karena ekonomi, tapi sebagian karena alasan kultural, misalnya menikah di usia muda, atau karena geografi,” ungkapnya.
Ke depan, pemerintah berencana memperkuat peran PKBM, termasuk menghidupkan kembali PKBM di luar negeri untuk anak-anak Indonesia, baik anak pekerja migran maupun diplomat. Abdul Mu’ti menyebut serapan pendidikan nonformal memang belum maksimal, namun jumlah pesertanya terus meningkat.
“Ternyata terutama program kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C itu alhamdulillah pesertanya banyak,” katanya.
Selain perluasan akses, Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya tata kelola PKBM. Ia menyebut seluruh peserta didik PKBM berhak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sehingga pendataan harus dipastikan berjalan baik dan proses kelulusan harus mengikuti jenjang.
“PKBM ini mendapatkan BOP. Jadi semua murid di PKBM kesetaraan mendapatkan BOP sehingga harus kita daftar dan kita pastikan tidak boleh ada yang Paket C-nya lulus lebih dulu sebelum Paket B,” tegasnya.

