Pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi desa atau Kopdes Merah Putih setelah program tersebut diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025. Namun, seiring berjalannya program, muncul sejumlah narasi keliru di media sosial, salah satunya menyebut kehadiran Kopdes Merah Putih akan membuat jaringan minimarket yang sudah ada ditutup.
Narasi yang beredar menyatakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, akan menutup minimarket demi Kopdes Merah Putih. Yandri kemudian meluruskan kabar tersebut.
Isu itu bermula dari rapat Yandri bersama Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025. Dalam rapat tersebut, Yandri mengusulkan pembatasan izin pembukaan minimarket modern dengan tujuan menghentikan dominasi ritel modern.
Usulan itu kemudian dimaknai seolah-olah pemerintah akan menutup seluruh minimarket demi Kopdes Merah Putih. Padahal, yang diusulkan adalah pemberhentian penerbitan izin baru untuk minimarket yang akan dibuka. Sementara minimarket yang sudah berdiri disebut tetap dibiarkan beroperasi.
Selain itu, wacana tersebut masih sebatas usulan dan belum menjadi kebijakan. Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia, apabila suatu aturan terkait hal itu muncul, tetap ada ruang untuk menguji maupun membatalkannya.