Mendagri Tito Minta Kementerian/Lembaga Buka Rencana Program Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera 2026

Mendagri Tito Minta Kementerian/Lembaga Buka Rencana Program Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera 2026

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan lembaga (K/L) yang telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera tahun 2026 untuk menyampaikan secara terbuka rencana program kepada pemerintah daerah.

Permintaan itu disampaikan Tito yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7).

Tito menilai keterbukaan dibutuhkan agar kepala daerah mengetahui secara jelas bentuk intervensi pemerintah pusat di wilayah masing-masing. Transparansi juga disebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program rehab-rekon berjalan sesuai arahan Presiden.

Menurut Tito, pemerintah kini memasuki tahap percepatan rehab-rekon pascabencana Sumatera. Satgas telah menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.

Ia menjelaskan Renduk itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak. Dokumen tersebut, kata Tito, telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026-2028.

Total kebutuhan anggaran dalam Renduk mencapai Rp100,1 triliun yang dialokasikan bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Tito menyebut dana tersebut telah disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.

Tito juga mengungkapkan bahwa dari usulan pendanaan yang diajukan 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh instansi yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh instansi itu meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Ia menekankan setiap K/L penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan agar pemerintah daerah memahami secara jelas bentuk intervensi pemerintah pusat.

"Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito.

Menurutnya, keterbukaan juga penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon berjalan sesuai arahan Presiden, termasuk terkait pekerjaan yang dilakukan kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon pada 2026.

Rapat tersebut dihadiri langsung Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak bencana Sumatera juga bergabung secara virtual.