Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “Tender Rakyat” dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Tito mengapresiasi mekanisme tersebut karena dinilai terbuka. Melalui PTT, pemilik toko bangunan dapat menampilkan jenis bahan bangunan yang ditawarkan beserta harganya secara terbuka.
“Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan saat ia melakukan inspeksi program bedah rumah bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7).
Dalam kesempatan tersebut, Tito berdialog dengan para pemilik toko bangunan serta mengecek dan memverifikasi data bahan bangunan dan harga yang ditampilkan. Ia menyambut positif mekanisme PTT karena memungkinkan masyarakat memperoleh bahan bangunan berkualitas dengan harga yang lebih rendah.
“Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian layak. Upaya itu antara lain melalui pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
“Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas,” kata Tito.
Ia berharap berbagai kemudahan tersebut dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah, khususnya sektor perumahan. Tito juga mengimbau kepala daerah agar tidak khawatir karena meningkatnya pembangunan rumah dinilai akan berdampak pada aktivitas ekonomi dan pada akhirnya turut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” kata Tito.