Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau program perumahan rakyat di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tito menyaksikan simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “tender rakyat” dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia menilai mekanisme itu terbuka dan transparan karena pemilik toko dapat menampilkan jenis bahan bangunan yang ditawarkan beserta harganya secara terbuka.
“Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya,” kata Tito di hadapan masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Tito juga berdialog dengan para pemilik toko bangunan. Ia mengecek sekaligus memverifikasi data bahan bangunan dan harga yang ditampilkan.
Tito menyambut positif mekanisme PTT karena dinilai memungkinkan masyarakat memperoleh bahan bangunan berkualitas dengan harga yang lebih rendah. Menurutnya, penentuan pemenang dilakukan berdasarkan penawaran harga paling murah, sementara sisa anggaran dapat dikembalikan kepada masyarakat untuk diputuskan melalui musyawarah.
“Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian layak. Salah satunya melalui pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
“Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas,” kata Tito.
Tito berharap berbagai kemudahan tersebut dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah, khususnya sektor perumahan. Ia juga mengimbau kepala daerah agar tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut karena peningkatan pembangunan rumah dinilai dapat berdampak pada kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” ujar Tito.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan itu, antara lain anggota DPR RI Rajiv Singh, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta pihak terkait lainnya.