May Day 2026 di Bogor Berlangsung Kondusif, Buruh Tagih Sekber dan Kejelasan Aturan Outsourcing

May Day 2026 di Bogor Berlangsung Kondusif, Buruh Tagih Sekber dan Kejelasan Aturan Outsourcing

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan kegiatan bersama ribuan buruh di kawasan industri Bogor. Acara mengusung tema “Kolaborasi Bersama, Memutuskan Pekerjaan Industri dan Kesejahteraan Pekerjaan” dan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, yang diisi antara lain dengan senam dan mancing bersama.

Ir. Supari Abdul Hayi menyampaikan syukur atas pelaksanaan May Day di Kabupaten Bogor yang berjalan aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya sinergi tripartit yang nyata antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Menurutnya, pemerintah berperan menjaga stabilitas kebijakan dan iklim investasi, pengusaha menjaga keberlangsungan usaha serta kesejahteraan, sementara serikat pekerja menjadi mitra strategis yang mengedepankan dialog. Kolaborasi tersebut dinilai penting bagi Bogor sebagai penyangga ekonomi nasional.

Kepala Disnaker Kabupaten Bogor, Drs. Nana Mulyana, M.Si, menyebut kegiatan mancing bersama sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada buruh. Ia juga menyoroti capaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor yang mencapai Rp5,191 juta dan berada di peringkat kelima di Jawa Barat, sembari mengingatkan perlunya keseimbangan antara kesejahteraan dan produktivitas.

Nana Mulyana mengatakan kesejahteraan tidak hanya terkait upah. Pemerintah daerah, menurutnya, mengalokasikan jaminan sosial BPJS bagi 6.103 pekerja rentan serta mendukung program rumah murah. Untuk menekan pengangguran, Disnaker juga melakukan ekspansi penempatan tenaga kerja legal ke Jepang dan Korea Selatan melalui pelatihan gratis.

Dalam momentum May Day ini, tokoh buruh Mujimin dari SPKEP selaku ketua panitia dari unsur buruh mengapresiasi dukungan Forkopimda. Namun, buruh juga menyampaikan desakan yang dirangkum dalam Petisi Buruh untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Tiga petisi strategis yang disampaikan buruh meliputi pengadaan Sekretariat Bersama (Sekber) yang representatif di dekat kantor Disnaker, optimalisasi fungsi Desk Ketenagakerjaan bersama kepolisian untuk perlindungan buruh, serta pelibatan serikat pekerja dalam regulasi tenaga kerja alih daya (outsourcing) agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan komitmen untuk terus mengedepankan mediasi dalam perselisihan industrial serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi warga Bogor.