Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti pentingnya transparansi dan integrasi data keimigrasian untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia. Penegasan itu disampaikan saat pertemuan dengan jajaran keimigrasian daerah dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).
Marinus menilai Imigrasi memiliki peran strategis sebagai penjaga pintu masuk dan keluar orang asing, sekaligus institusi yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA di dalam negeri demi menjaga kedaulatan negara.
Ia menyebut data keimigrasian merupakan instrumen utama yang semestinya dapat diakses secara optimal oleh petugas pengawasan di daerah. Namun, ia menilai data yang selama ini tersedia belum cukup transparan sehingga kerap memunculkan pertanyaan terkait akurasi dan keterbukaannya.
“Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” kata Marinus.
Marinus menjelaskan, akses data nasional saat ini sudah dimiliki pusat. Meski demikian, ia mendorong agar informasi tersebut didistribusikan hingga ke tingkat kantor wilayah dan kantor imigrasi, mengingat beban pengawasan terbesar berada di daerah yang berhadapan langsung dengan aktivitas orang asing.
Menurutnya, petugas di daerah perlu mengetahui riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk apakah yang bersangkutan masuk melalui wilayah lain serta apakah sudah keluar dari Indonesia atau belum. Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada pusat karena banyaknya pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia.
Marinus juga mendorong pembangunan dashboard nasional yang dapat menampilkan seluruh data keimigrasian secara real time dalam satu layar. Melalui sistem tersebut, petugas disebut dapat memantau jumlah kedatangan orang asing, jenis izin tinggal yang digunakan, lokasi tinggal, masa berlaku izin, hingga jumlah warga asing yang telah keluar dari Indonesia.
Ia menilai sistem yang terbuka dan terintegrasi akan membuat pengawasan lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah.