Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendorong penguatan sistem pengawasan warga negara asing (WNA) melalui penerapan dashboard digital keimigrasian yang terintegrasi dan dapat diakses secara real time. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital akan meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, serta memudahkan pemerintah memantau keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.
Marinus menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026). Ia menjelaskan, melalui satu dashboard, pemerintah dapat memantau jumlah WNA yang masuk, jenis visa yang digunakan—mulai dari visa kunjungan, visa on arrival (VOA), ITAS hingga ITAP—serta lokasi tinggal, masa berlaku izin tinggal, dan data WNA yang telah keluar dari Indonesia.
Ia menilai sistem berbasis dashboard akan membantu petugas memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah WNA yang masih berada di suatu wilayah. Selain itu, dashboard disebut dapat mendeteksi secara otomatis pelanggaran keimigrasian, termasuk potensi kasus overstay berdasarkan masa berlaku izin tinggal.
“Dari data itu kita bisa menghitung siapa yang overstay dan memastikan jumlah orang asing yang berada di suatu daerah pada hari tertentu,” ujar Marinus.
Di sisi lain, Marinus mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi di Sumatera Utara yang dinilai telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Namun, ia mengingatkan masih adanya tantangan terkait keterbatasan akses dan integrasi data yang perlu segera diselesaikan.
Selain penguatan sistem digital, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam birokrasi. Menurutnya, laporan yang disampaikan kepada pimpinan harus mencerminkan kondisi sebenarnya agar persoalan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat.
“Transparansi harus dilakukan secara utuh, bukan sekadar kosmetik. Pelaporan harus apa adanya agar persoalan yang ada bisa diketahui dan diperbaiki,” tegasnya.
Marinus menilai digitalisasi dapat menjadi instrumen untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengawasan keimigrasian. Sistem yang terdokumentasi dengan baik dinilai memudahkan proses pemantauan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pelanggaran.
Ia juga menegaskan penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan penguatan sistem. Menurutnya, apabila sistem pengawasan yang transparan dan terintegrasi sudah diterapkan namun masih ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja, maka harus ditindak tegas.
“Kalau semua sistem sudah dibuat dengan baik dan masih ada yang sengaja melanggar, tentu harus diberikan hukuman yang setimpal. Itu penting untuk menjaga integritas pengawasan keimigrasian kita,” pungkasnya.