Makassar Jadi Daerah Pertama di Sulsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Makassar Jadi Daerah Pertama di Sulsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Pemerintah Kota Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026).

Munafri menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat kembali kepada warga.

Ia juga menyebut percepatan penyampaian laporan keuangan ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan tepat waktu, sekaligus untuk mempercepat proses audit oleh BPK.

Menurut Munafri, setiap alokasi anggaran ditujukan untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung, baik pada sektor infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia berharap penggunaan anggaran dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak nyata.

Penyerahan LKPD tersebut menjadi tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK, yang hasilnya selanjutnya akan dipertanggungjawabkan kepada DPRD.