MEDAN — Dewan Pimpinan Daerah Macan Asia Indonesia (DPD MAI) Sumatera Utara bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MAI Kota Medan menyatakan apresiasi dan dukungan atas pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka menilai penunjukan tersebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembenahan tata kelola sekaligus meningkatkan transparansi pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), agar tepat sasaran dan terhindar dari kebocoran anggaran.
Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, menyampaikan bahwa rekam jejak dan integritas Sudaryono dinilai menjadi modal penting untuk membenahi dinamika tata kelola pemenuhan gizi nasional dari hulu hingga hilir. Ia juga menyebut kepemimpinan baru di BGN diharapkan membuat lembaga tersebut lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam mengelola anggaran gizi.
Senada dengan itu, Ketua DPC MAI Kota Medan Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., dan Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., pada Kamis (23/7/2026), menegaskan kesiapan jajarannya untuk berperan sebagai mitra pengawas di lapangan.
Suwarno menjelaskan, langkah pengawasan partisipatif tersebut sejalan dengan komitmen yang disampaikan Sudaryono usai dilantik di Istana Negara. Menurutnya, Sudaryono secara terbuka mengakui adanya dinamika serta kompleksitas persoalan tata kelola MBG yang perlu segera diurai, sekaligus mencanangkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi, penyimpangan, maupun kebocoran anggaran.
Ia menambahkan, Kepala BGN juga meminta dukungan elemen masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi, menyampaikan masukan, serta melaporkan penyimpangan berbasis data. DPC MAI Medan, kata Suwarno, menyambut ajakan tersebut dan siap berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Suwarno menilai keberhasilan MBG sangat bergantung pada kejujuran rantai pasok dan kepatuhan penyedia jasa boga lokal. Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan agar hak nutrisi anak-anak sekolah tidak berkurang akibat tindakan oknum yang mencari keuntungan pribadi, termasuk melalui pemotongan porsi maupun penurunan kualitas bahan pangan.
Di akhir pernyataannya, Suwarno mengajak masyarakat di Sumatera Utara dan Kota Medan untuk melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing, dengan menyertakan data yang akurat.