Mahkamah Agung Republik Indonesia menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk periode 2025–2029 melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025.
Penetapan tersebut menjadi pedoman kinerja Mahkamah Agung dalam rentang waktu 2025 hingga 2029.
Dokumen lengkap terkait keputusan tersebut dapat diakses melalui tautan yang disediakan pada pengumuman resmi.

