Surabaya — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya belum masuk ke arena bursa bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Mahfud, pembahasan nama-nama yang beredar masih merupakan ranah partai politik.
“Itu ‘kan permainan bolanya masih di partai politik lalu sekarang menjadi urusan masyarakat dan nanti ketemu di situ. Kita belum masuk ke arena itu,” kata Mahfud dalam keterangannya di Surabaya, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud di sela kegiatan silaturahmi dan halalbihalal di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (29/4) malam. Dalam beberapa waktu terakhir, Mahfud kerap disebut-sebut sebagai salah satu figur potensial cawapres oleh sejumlah pengamat politik.
Mahfud juga menanggapi pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kediamannya di kompleks Menteri Kuningan, Jakarta, yang berlangsung tertutup. Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, dipastikan kembali mencalonkan diri pada Pemilu Presiden 2024 dan pertemuan itu dikabarkan terkait pencarian pasangan cawapres.
Namun Mahfud menyatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi Lebaran. “Saya diundang ceramah ke rumahnya di Hambalang. Tidak ada lamaran menjadi cawapres,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kesiapannya apabila dilamar menjadi cawapres, Mahfud enggan memberikan jawaban tegas. “Saya tidak bilang siap atau tidak siap. Itu nanti atau belum waktunya. Nanti saya bicara kalau sudah konkret saja,” ucapnya.
Mahfud menambahkan, saat ini ia masih berfokus menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam. Salah satu yang sedang diupayakan adalah evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik di Sudan. “Per hari ini sudah 1.100 WNI yang sudah dievakuasi dari Sudan. Ada beberapa WNI yang belum dievakuasi karena lokasinya jauh atau susah dijangkau,” katanya.
Selain itu, Mahfud menyebut pemerintah juga tengah merumuskan langkah-langkah strategis untuk penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. “Nanti penanganan strategis terhadap KKB akan kami umumkan,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga dukungan minimal untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 adalah 115 kursi. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total suara sah minimal 34.992.703 suara.

