Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mendatangi Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026). Mereka menuntut keterbukaan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang dilaporkan serta disebut melibatkan mahasiswa Unsoed.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan “Bukan Aksi Bayaran”, “Anda Diam Kami Curiga”, dan “Kami Butuh Keadilan”. Spanduk lain berisi seruan seperti “Sediakan Ruang Aman Lindungi Semua Korban”, “Kesampingkan Kepentingan”, serta “Hentikan Lingkungan Kekerasan”.
Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Unsoed Purwokerto, Aditya, mengatakan aksi dilakukan untuk mengawal dua laporan yang dinilai memiliki keterkaitan. Menurutnya, kasus penganiayaan yang lebih dulu mencuat ke publik tidak dapat dipisahkan dari dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan setelahnya.
“Yang kami suarakan di sini adalah perlindungan dan transparansi terkait kejelasan kasusnya. Karena yang ramai di media, hanya kasus penganiayaan, padahal ada dugaan kekerasan seksual di dalamnya,” ujar Aditya di sela aksi.
Aditya menegaskan, mahasiswa tidak memihak salah satu pihak. Mereka, kata dia, ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan terbuka, baik untuk kasus penganiayaan maupun dugaan kekerasan seksual.
Ia juga menilai penanganan laporan dugaan kekerasan seksual belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Karena itu, mahasiswa mendesak perlindungan terhadap korban serta keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum.
Aditya menjelaskan alasan aksi digelar di kepolisian karena laporan telah masuk ke Polresta Banyumas. “Kenapa aksi ini dilakukan di Polres? Karena laporannya sudah sampai di sini dan memang dari korban penganiayaan juga memang dia terafiliasi oleh beberapa orang-orang yang memang memiliki kepentingan gitu,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk merampungkan penanganan kasus tersebut.