Belasan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menggelar demonstrasi di depan gedung rektorat pada Selasa (9/6/2026) sore. Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan bergantian menyampaikan orasi, dengan tuntutan utama agar kampus terbuka terkait keterlibatannya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi itu dipicu oleh keterlibatan UB dalam penyusunan naskah akademik serta rencana pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program strategis nasional MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Para mahasiswa menilai keterlibatan kampus dalam proyek tersebut bermasalah.
Salah satu peserta aksi, Muhammad Rafi Azzamy, menyatakan penolakan mahasiswa bukan semata soal teknis apakah UB akan terlibat dalam pengelolaan SPPG atau tidak. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah penggunaan instrumen riset untuk melegitimasi kebijakan yang dinilai bermasalah sejak awal.
Rafi juga mengkritik proses yang dinilai berlangsung tertutup dan tidak melibatkan forum ilmiah terbuka di lingkungan kampus. Ia menyebut kondisi itu sebagai persoalan akademik, bukan sekadar keberatan moral.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengklaim telah melakukan kajian alternatif atau riset tandingan mengenai SPPG UB. Mereka menyatakan metodologi kajian tersebut dibuka secara transparan kepada publik, berbeda dengan dokumen yang disebut mereka belum dibuka oleh rektorat.
Rafi turut menyinggung perlunya ruang dialog yang terbuka. Ia menyatakan mahasiswa tidak akan meminta-minta ruang diskusi, karena menurutnya pihak rektorat yang berkewajiban menyediakan ruang deliberasi.
Sebelum membubarkan diri, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta transparansi penuh dokumen akademik, termasuk pembukaan dan publikasi seluruh proses, dokumen, serta hasil kajian terkait rencana pengelolaan SPPG, berikut daftar pihak yang terlibat dan mandat kelembagaannya.
Kedua, mahasiswa menuntut penyelenggaraan forum deliberasi terbuka yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebelum keputusan apa pun diambil. Mereka menolak keputusan yang lahir dari diskusi tertutup dengan BGN.
Ketiga, mereka meminta UB menyatakan posisi institusionalnya secara jujur dengan mempertimbangkan rekam jejak krisis SPPG non-kampus, yang disebut mencakup kasus keracunan massal, korupsi sistematis, dan prekarisasi tenaga kerja.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut moratorium atau penundaan keputusan final terkait pendirian SPPG sampai tiga tuntutan tersebut dipenuhi. Hingga saat ini, pihak rektorat UB disebut belum memberikan respons atas aksi tersebut.