TARAKAN — Gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (22/7), menuntut transparansi penanganan perkara dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM). Massa meminta keterbukaan informasi terkait proses penindakan, kondisi barang bukti, hingga dugaan pelanggaran prosedur yang disebut turut menjadi materi dalam sidang praperadilan.
Ketua PKC PMII Kalimantan Utara, Muhammad Nur Arisan, mengatakan pihaknya mempertanyakan belum adanya penjelasan resmi kepada publik mengenai penindakan dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite dengan barang bukti hampir satu ton yang disebut telah berlangsung sekitar tiga pekan.
“Sudah sekitar tiga minggu berjalan, tetapi belum ada press release maupun penjelasan kepada publik terkait penindakan tersebut,” ujarnya.
Selain menyoroti informasi mengenai barang bukti, massa aksi juga menyampaikan dugaan intimidasi terhadap kader PMII yang membuka posko pengaduan masyarakat. Mereka mengaku menerima laporan adanya dua orang yang diduga sempat ditahan tanpa kejelasan status hukum.
Arisan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, salah seorang warga disebut telah dilepaskan oleh penyidik. Namun setelah ditelusuri, yang bersangkutan disebut masih berada di salah satu penginapan di Tarakan.
“Kami mempertanyakan status hukumnya. Kalau memang bersalah, tetapkan status sesuai ketentuan. Kalau tidak, harus dilepaskan,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penindakan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan seluruh aspirasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja institusi.
“Kami berterima kasih atas kritik, masukan, dan saran dari teman-teman mahasiswa. Kami akan berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan kinerja agar harapan masyarakat dapat tercapai,” ujarnya.