Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Surabaya menggelar aksi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (15/6). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat dan memberikan tenggat waktu 14 hari kepada DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti aspirasi yang mereka bawa.
Aksi ini diikuti elemen mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka menyoroti isu-isu nasional yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari harga BBM, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga revisi Undang-Undang Polri.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum HMI Cabang Surabaya, Moch. Elok Hakan Multazam, menyatakan tuntutan yang disampaikan merupakan hasil kajian serta penelusuran langsung di tengah masyarakat. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini semakin menekan kelompok masyarakat kecil.
“Kami menemukan banyak keluhan dari pelaku UMKM, pedagang kecil, ibu rumah tangga hingga pengemudi ojek online. Mereka merasakan beban hidup yang semakin berat akibat berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujar Elok.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengevaluasi struktur kabinet yang dinilai terlalu gemuk dan membebani keuangan negara. Mereka juga menilai sejumlah program nasional masih membutuhkan perbaikan dalam implementasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Mahasiswa menyerahkan tuntutan secara resmi kepada DPRD Surabaya dan menegaskan tenggat dua pekan sebagai bentuk keseriusan. “Kami memberikan waktu 14 hari. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami siap menggelar aksi jilid dua dengan kekuatan massa yang lebih besar,” kata Elok.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai yang menemui massa menyampaikan bahwa sebagian besar persoalan yang disuarakan mahasiswa berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Meski begitu, ia menyatakan DPRD Surabaya berkomitmen menampung dan meneruskan aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.