LSM Forum Kalimantan Membangun (FKM) menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. FKM mendesak adanya audit serta transparansi penggunaan anggaran tersebut.
FKM menyatakan sorotan itu ditujukan kepada pihak pengelola anggaran di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut organisasi tersebut, muncul keresahan publik terkait efektivitas pemanfaatan dana, disertai dugaan adanya penyimpangan kepentingan.
Ketua LSM FKM Supriadi Katae menyampaikan pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan membuka data penggunaan anggaran kepada publik. Pernyataan itu disampaikan Supriadi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026) melalui pesan singkat WhatsApp.
Ia menekankan bahwa anggaran penanganan karhutla yang besar setiap tahun harus dapat dipertanggungjawabkan. Supriadi juga mengingatkan agar tidak ada motif mencari keuntungan dari bencana.
“Kami tidak menuduh. Tapi kami mendesak agar semua penggunaan anggaran dicek secara terbuka. Jangan sampai ada dugaan bahwa karhutla dipelihara karena ada kepentingan anggaran. Masyarakat berhak tahu,” ujar Supriadi di Palangka Raya.
Selain itu, FKM meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai realisasi dana, mulai dari kegiatan patroli, Masyarakat Peduli Api (MPA), penyediaan peralatan, hingga sosialisasi.