Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas penilaian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat itu, pendapat Pansus menyatakan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 dinilai layak. Khofifah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur.

