Lapas Pangkalpinang Gelar Razia Hunian Bersama APH dan Insan Pers, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Pangkalpinang Gelar Razia Hunian Bersama APH dan Insan Pers, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar razia kamar hunian pada Jumat (8/5/2026) malam. Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Koramil Taman Sari dan Polsek Gerunggang, insan pers, serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan razia tersebut merupakan wujud komitmen transparansi sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Ia menyebut kegiatan ini sebagai implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya poin 6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Selain itu, razia juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imipas dalam Rapat Analisis dan Evaluasi pada 5 Mei 2026 terkait penanggulangan gangguan kamtib yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.

Menurut Sugeng, razia dilakukan secara acak pada blok hunian yang juga dipilih secara acak, yakni Blok A dan Blok D. “Razia malam ini dilaksanakan secara acak pada blok hunian yang juga dipilih secara acak, yakni Blok A dan Blok D. Bersama jajaran, kami bergerak bersinergi dengan unsur TNI, Polri, dan tim Kanwil disaksikan insan pers,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah benda terlarang, antara lain kawat, paku, kabel, sendok dan garpu besi, korek api gas, hingga pisau cukur. Barang-barang itu dinilai berpotensi memicu gangguan kamtib di dalam lapas.

“Alhamdulillah, benda-benda terlarang tersebut berhasil kami sita sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan kamtib di Lapas Pangkalpinang,” kata Sugeng.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyampaikan apresiasi kepada Koramil Taman Sari, Polsek Gerunggang, serta petugas Kanwil dan Lapas Pangkalpinang. Ia menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.