Lapas Kelas III Geser Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Warga Binaan Pekerja

Lapas Kelas III Geser Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Warga Binaan Pekerja

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menyeleksi warga binaan yang dinilai layak diangkat sebagai tamping atau warga binaan pekerja. Sidang berlangsung di ruang aula pada Senin (8/6) dan dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Surdin Derlen, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kasubsi Pembinaan M. Yusuf Kilkoda.

Sidang tersebut dihadiri Komandan Jaga serta staf terkait. Menurut Derlen, forum ini digelar untuk memastikan proses pemilihan tamping dilakukan secara objektif dan transparan, melalui musyawarah yang melibatkan berbagai unsur anggota TPP, sehingga penunjukan tidak dilakukan secara sepihak.

“Keputusan kolektif yang kita ambil hari ini menunjukkan kuatnya sinergi antar subseksi di Lapas Geser. Selain itu, kerja sama ini juga memastikan bahwa hanya warga binaan yang benar-benar berintegritas dan berkelakuan baik yang mendapatkan amanah sebagai tamping,” ujar Derlen.

Yusuf menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan penunjukan warga binaan sebagai pekerja di Lapas Geser harus melalui rekomendasi Sidang TPP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia juga menyebut calon tamping wajib memenuhi kriteria administratif dan substantif yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2019.

“Melalui wadah ini, kita menutup rapat celah nepotisme dan penyalahgunaan wewenang. Semua calon tamping kami nilai secara adil berdasarkan rekam jejak pembinaan mereka, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, warga binaan yang terpilih nantinya diharapkan dapat mendukung program kerja di Lapas, termasuk membantu kegiatan pembinaan, kebersihan, serta pemeliharaan fasilitas di lingkungan Lapas Kelas III Geser.