Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar RAT Koperasi Konsumen Tahun Buku 2025

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar RAT Koperasi Konsumen Tahun Buku 2025

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Untung Cahyo Sidharto selaku pembina koperasi, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bintan, serta pejabat manajerial dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Dinas Koperasi Kabupaten Bintan diwakili oleh Rizki Bintani selaku Kepala Bidang Koperasi. RAT digelar untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas selama satu tahun buku, sekaligus menjadi forum evaluasi dan penyusunan rencana program kerja koperasi ke depan.

Dalam sambutannya, Untung Cahyo Sidharto menegaskan RAT merupakan kewajiban koperasi dan momentum untuk memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. “Rapat Anggota Tahunan ini dapat menjadi sarana evaluasi bersama. Saya berharap Koperasi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat terus dikelola secara profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujarnya.

Panitia menyebut pelaksanaan RAT menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi pegawai. Setelah rangkaian rapat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian doorprize kepada anggota koperasi sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kebersamaan.

RAT berlangsung tertib dalam suasana kekeluargaan dan mendapat antusiasme peserta. Melalui kegiatan ini, Koperasi Konsumen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan terus berkembang dan menjadi penopang kesejahteraan pegawai, sejalan dengan upaya penguatan tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan.