Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan jalan protokol Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya ditertibkan setelah berulang kali diperingatkan namun tetap beroperasi di lokasi terlarang. Penertiban dilakukan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember melalui tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (17/3/2026).
Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu estetika kota dan ketertiban ruang publik. Untuk mendukung operasi, tim menyiapkan dua kendaraan derek (towing) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Sebelum penertiban dimulai, seluruh personel mengikuti apel di teras Kantor Pemerintah Kabupaten Jember yang dipimpin Sekretaris Satpol PP, Siswanto. Ia menegaskan penertiban tetap dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tegas. “Kita melakukan operasi ini tetap dengan mengedepankan cara-cara humanis. Kita sudah siapkan dua kendaraan derek. Nanti lapak-lapak langsung kita naikkan,” ujar Siswanto.
Usai apel, petugas bergerak menuju Jalan Gajah Mada. Di titik pertama, tim menemukan lapak buah berupa kendaraan pikap yang telah dimodifikasi dan dalam kondisi tertutup. Kendaraan tersebut tampak lama terparkir hingga aspal di bawahnya ditumbuhi rumput. Petugas kemudian mengangkutnya menggunakan derek tanpa perlawanan. Pemilik lapak hanya menyaksikan proses penertiban, menyadari sebelumnya telah beberapa kali mendapat peringatan.
Tak jauh dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan lapak serupa dengan kondisi lebih memprihatinkan. Kendaraan pikap yang digunakan untuk berdagang itu dilaporkan rusak parah, dengan as roda depan hancur dan bagian depan ditopang kayu agar tetap seimbang. Petugas memindahkan kendaraan tersebut dengan hati-hati menggunakan derek kedua.
Seluruh lapak yang ditertibkan dibawa ke halaman belakang kantor Dispenda Kabupaten Jember di Jalan Jawa No.72. Operasi kemudian berlanjut menyusuri Jalan Gajah Mada hingga Jalan Hayam Wuruk, mencakup sisi utara dan selatan jalan. Kegiatan ini turut disaksikan Camat dan Lurah Kaliwates.
Lurah Kaliwates, Abdul Khamil, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Satgas. Menurutnya, penertiban penting untuk menjaga wajah kota karena kawasan tersebut merupakan jalur utama menuju pusat pemerintahan dan ekonomi.
Penertiban ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi PKL yang masih melanggar aturan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.

