Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi I Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Balikpapan, H. La Ode Nasir, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) pertama pada awal 2026. Kegiatan yang mengangkat tema “Partisipasi Publik Dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Yang Demokratis” itu berlangsung di Kantor Sekretariat Halte Sedekah LNC (La Ode Nasir Center), Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Rabu (21/1/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat umum serta komunitas Halte Sedekah Sahabat LNC dari wilayah Balikpapan Tengah dan sekitarnya. Turut hadir Anggota DPRD Balikpapan Hj. Iim Rahman Komisi IV, Lurah Karang Rejo Budi, S.PdI, serta dua narasumber, Hasan Nasir, S.Si, S.PdI dan Nur Toha, S.Pd, S.H.
Acara dipandu moderator Mega Farianny Ferry, mantan Komisioner KPU Kota Balikpapan, dan diawali dengan pembacaan doa oleh Ustadz Rachmat.
Dalam sambutannya, La Ode Nasir menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai partisipasi publik dalam tata pemerintahan yang demokratis. Ia menyebut, narasumber yang dihadirkan memiliki pengalaman di lingkungan swasta, pemerintahan, dan legislatif untuk berbagi pengetahuan terkait perkembangan demokrasi.
La Ode Nasir juga memaparkan pengertian dan makna partisipasi publik, bentuk-bentuk partisipasi, dasar hukum, serta upaya pemerintah pusat dan daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, hal itu penting agar kehidupan demokrasi di Kaltim berjalan sesuai kaidah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menyinggung perlunya peningkatan pemahaman terhadap sistem, etika, dan budaya politik di Indonesia.
Narasumber Hasan Nasir menyoroti peran partisipasi publik untuk menjaga agar kebijakan selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan peran masyarakat melalui RT sebagai bagian dari tingkat pemerintahan paling bawah, termasuk pelaporan aktif dan pengawalan usulan warga agar terlaksana sesuai kebutuhan lingkungan.
Hasan Nasir menilai salah satu kendala dalam demokrasi saat ini adalah rendahnya pendidikan atau pengetahuan. Ia menyampaikan bahwa kualitas kepemimpinan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik dan menegaskan partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengingatkan agar tidak menganggap semua anggota dewan maupun kepala dinas otomatis ahli.
Sementara itu, narasumber kedua, Nur Toha, menekankan pentingnya demokrasi dengan mengaitkan isu yang ramai dibahas publik terkait rencana pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati yang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Ketua KPUD dua periode ini memaparkan pengalaman sebagai penyelenggara pemilu dan menguraikan potensi dampak positif serta negatif apabila pilkada dipilih oleh DPRD.
Menurut Nur Toha, kebutuhan utama dalam demokrasi adalah kecerdasan masyarakat dalam memilih pemimpin. Ia mengajak publik mempertimbangkan perbedaan manfaat antara pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat dan apabila kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.
Menjelang akhir acara, panitia membuka sesi tanya jawab. Peserta yang bertanya atau dapat menjawab pertanyaan dari narasumber mendapat suvenir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan respons terhadap materi yang disampaikan.

