KSOP Samarinda Membantah Isu Suap Rp36 Miliar Terkait Tambang Ilegal

KSOP Samarinda Membantah Isu Suap Rp36 Miliar Terkait Tambang Ilegal

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda membantah isu adanya suap sebesar Rp36 miliar yang disebut-sebut terkait aktivitas tambang ilegal.

Dalam penjelasannya, KSOP Samarinda menegaskan bahwa layanan kepelabuhanan dijalankan melalui sistem digital Inaportnet. Menurut KSOP, penerapan sistem tersebut diklaim dapat menutup celah praktik pungutan liar serta menjaga proses layanan di pelabuhan tetap transparan.