Krisis Qatar 2017: Dari Peretasan Media hingga Blokade Diplomatik Negara-Negara Teluk

Krisis Qatar 2017: Dari Peretasan Media hingga Blokade Diplomatik Negara-Negara Teluk

Lebih dari sepekan setelah aksi boikot terhadap Qatar dilancarkan, ketegangan politik di kawasan Teluk belum menunjukkan tanda mereda. Qatar disebut telah menyiapkan kemungkinan terburuk dengan menaikkan tingkat kesiapan militernya, sembari tetap menempuh jalur diplomasi untuk mencari penyelesaian.

Krisis ini dipicu tuduhan dari koalisi negara-negara Teluk yang dipimpin Arab Saudi bahwa Qatar mendanai kelompok-kelompok yang mereka sebut teroris dan sektarian serta didukung Iran. Sejumlah kelompok yang disebut dalam tuduhan tersebut antara lain Ikhwanul Muslimin, Hamas, ISIS, dan Al Qaeda. Koalisi menilai hal itu dapat membahayakan stabilitas kawasan.

Pada 5 Juni 2017, delapan negara—Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Mesir, Yaman, Libya bagian timur, Maladewa, dan Mauritius—mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik, disertai penutupan akses wilayah udara, laut, dan darat terhadap Qatar. Langkah boikot politik dan ekonomi itu dipandang sebagai bentuk tekanan agar Qatar mengubah kebijakan luar negerinya agar selaras dengan kepentingan negara-negara yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan sekutunya.

Sejumlah peristiwa mendahului memuncaknya krisis. Beberapa minggu sebelum ketegangan terbuka terjadi, Moody’s menurunkan peringkat kredit Qatar satu tingkat menjadi Aa3 dengan alasan ketidakpastian model pertumbuhan ekonomi. Qatar dinilai rentan terhadap isu ekonomi dan politik karena ketergantungan besar pada pasokan kebutuhan pokok dari luar. Setelah ketegangan meletus, S&P juga menurunkan peringkat risiko kredit Qatar dari AA menjadi AA-.

Pada Konferensi Riyadh tanggal 20–21 Mei 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Raja Salman disebut sepakat menunjuk Iran sebagai sponsor terorisme dunia. Kesepakatan itu memberi implikasi bahwa negara-negara di kawasan tidak semestinya menjalin hubungan dengan Iran.

Situasi kemudian memanas pada 23 Mei 2017 ketika Kantor Berita Qatar (QNA) diretas. Muncul pernyataan palsu yang dikaitkan dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, yang antara lain menyebut Qatar merekomendasikan persahabatan dengan Iran, memuji Hamas, dan menjalin hubungan baik dengan Israel. Meski segera dibantah dan dihapus, pernyataan tersebut terlanjur dikutip media regional dalam waktu singkat dan berulang kali ditayangkan media satelit Saudi. Peretasan juga menyasar akun Twitter resmi QNA, yang sempat memuat rangkaian cuitan palsu seolah-olah Qatar menuduh negara-negara Arab merencanakan langkah melawan Qatar dan menginstruksikan penarikan duta besar dari sejumlah negara. Cuitan itu kemudian dihapus.

Pemerintah Qatar membentuk tim investigasi dan meminta bantuan FBI serta badan keamanan Inggris. Laporan awal yang diumumkan ke publik menyebut ditemukan bukti operasi peretasan menggunakan teknologi tinggi, dengan memanfaatkan celah siber yang disebut telah ditanam di situs QNA sejak April 2017.

Beberapa hari kemudian, pada 3 Juni 2017, muncul kabar kebocoran email Duta Besar UEA untuk PBB, Yousef al-Otaiba. Email tersebut disebut diretas oleh kelompok “GLOBAL LEAKS” dan dirilis oleh sejumlah media. Dalam rangkaian email itu terungkap berbagai hal, termasuk dugaan keterlibatan UEA dengan think tank pro-Israel “The Foundation For Defense Democracies” dalam rencana mendiskreditkan reputasi Qatar dan Kuwait. Pemberitaan lain menyebut sang duta besar aktif meyakinkan pejabat Amerika Serikat bahwa Qatar merupakan ancaman bagi stabilitas Teluk, dengan merujuk pada peran Qatar pada Arab Spring 2011 dan kedekatannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin.

Dalam email lain juga disebut adanya gagasan untuk memindahkan pangkalan udara utama Amerika Serikat di Al Udeid, Qatar, ke UEA. Hingga saat itu, tidak disebut adanya tanggapan bantahan dari pejabat Amerika Serikat maupun UEA atas kebocoran email tersebut.

Ketegangan akhirnya memuncak pada 5 Juni 2017 dengan pengumuman mendadak pemutusan hubungan diplomatik dan ekonomi terhadap Qatar, yang memicu kegemparan geopolitik di kawasan.

Menanggapi boikot tersebut, pemerintah Qatar menyatakan penyesalan atas keputusan negara-negara Teluk, menolak tuduhan yang dinilai tidak berdasar, serta menilai penutupan akses udara, laut, dan darat sebagai pelanggaran kedaulatan negara.

Dalam isu lain yang mengemuka, Qatar dituduh memberikan pendanaan sebesar US$ 1 miliar kepada kelompok teroris di Irak. Namun, hasil penyelidikan The Financial Times yang disebut dilansir pada 5 Juni menyatakan dana itu merupakan tebusan untuk membebaskan 26 warga negara Qatar yang ditangkap dan disandera di selatan Irak oleh kelompok Tahrir al-Sham yang berafiliasi dengan Al Qaeda serta milisi Syiah Irak yang didukung Iran. Disebut pula contoh lain bahwa pemerintahan Barack Obama pernah membayar tebusan US$ 1,7 miliar untuk membebaskan lima warganya yang disandera Iran. Meski pembayaran tebusan tidak dapat disamakan dengan pendanaan, kasus ini kemudian dipakai sebagai salah satu dasar tuduhan bahwa Qatar mendukung ekstremisme dan terorisme.

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan keraguan di sejumlah kalangan bahwa isu terorisme semata menjadi alasan utama di balik blokade, dan memicu pertanyaan lebih luas mengenai agenda yang melatarbelakangi krisis Qatar.