KPU Kutai Timur Audiensi ke Bupati Ardiansyah, Bahas Tahapan Pilkada dan Pengembalian Sisa NPHD

KPU Kutai Timur Audiensi ke Bupati Ardiansyah, Bahas Tahapan Pilkada dan Pengembalian Sisa NPHD

SANGATTA — Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur di Ruang Kerja Bupati, Senin (10/3/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dengan sejumlah agenda terkait penyelenggaraan pemilu dan tindak lanjut administrasi pascapilkada.

Ketua KPU Kutai Timur Siti Akhlis Muafin menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Ardiansyah Sulaiman sebagai bupati periode 2025–2030. Dalam kesempatan itu, KPU juga melaporkan bahwa seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2024 telah selesai dilaksanakan dengan lancar.

“Selain bersilaturahmi, kami juga melaporkan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah sudah tuntas. Kami juga membahas mengenai pengembalian sisa Dana Hibah atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ujar Siti.

Selain itu, audiensi turut membahas rencana penghapusan atau pelelangan logistik pemilu yang saat ini masih tersimpan di Gedung Expo Kutai Timur. Menurut Siti, pengelolaan logistik yang tidak lagi dibutuhkan menjadi bagian dari penataan aset setelah digunakan dalam proses pilkada.

Ardiansyah menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Kutai Timur dalam menyelenggarakan pilkada secara lancar dan demokratis. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas daerah setelah pilkada serta memastikan penyelesaian seluruh proses administrasi.

“Kita semua harus tetap menjaga kondusifitas daerah, memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, serta menuntaskan segala proses administrasi pasca Pemilu,” ungkap Ardiansyah.

Ia juga menilai kerja sama pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu menjadi kunci agar proses demokrasi berlangsung transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan tidak ada kendala administratif yang mengganggu jalannya pemerintahan di Kutai Timur.