Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta lebih waspada dan peka terhadap penyebaran hoaks yang berpotensi memengaruhi jalannya pemilihan umum. Penyebaran informasi palsu dinilai perlu dipandang sebagai persoalan serius dalam penyelenggaraan pemilu.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mengatakan KPU perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun peserta pemilu mengenai hoaks yang kerap dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ia menilai upaya membangun kesadaran publik penting agar masyarakat mampu mengenali manipulasi, termasuk penggunaan isu agama untuk meraih dukungan dan praktik merusak reputasi pihak lain.
“Membangun kesadaran agar orang aware terhadap manipulasi suara, menggunakan agama untuk meraih dukungan, merusak orang, yang begitu siapa yang ngerjain? Coba, tak ada tanggungjawab penyelenggara pemilu pada ini,” ujar Arie dalam sebuah diskusi di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Rabu (14/3).
Selain edukasi, Arie menekankan perlunya tindakan terhadap aktor politik atau simpatisan yang merusak arena pemilu melalui hoaks. Ia mengingatkan agar penyelenggara dan pengawas pemilu tidak hanya berfokus pada aspek teknis.
“Makanya Panwaslu, Bawaslu, KPU, jangan hanya mengurus teknikal saja. Ngapain itu hambur-hamburin duit, orang sudah hapal kok bagaimana pemilu,” tegasnya.
Arie juga menyebut KPU seharusnya memiliki misi lebih besar untuk meningkatkan kualitas demokrasi, bukan sekadar menyelenggarakan pemilu. Menurutnya, pemilu yang berlangsung damai tetapi berkualitas buruk dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“Pemilu yang damai tapi kualiatsnya buruk kan merusak demokrasi, orang akan tidak percaya. Hoax bahayanya orang jadi permisif,” pungkasnya.

