Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) untuk memperkuat sinergi dengan insan pers, khususnya dalam transparansi informasi, pemberitaan, dan literasi demokrasi terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat utama lantai 2 Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan kerja sama tersebut menjadi kali pertama dalam sejarah KPU berkolaborasi secara intens dengan jurnalis yang fokus meliput isu kepemiluan.
Afifuddin menilai dukungan penyampaian informasi dari KPP DEM selama ini sangat besar. Ia juga menyampaikan harapan agar KPP DEM terus mendukung KPU dalam menyebarluaskan informasi mengenai pemilu di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko menyebut penandatanganan MoU merupakan bentuk konsistensi lembaganya dalam mengawal seluruh proses pemilu di Indonesia. Ia mengatakan kolaborasi dengan KPU dilakukan untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi lima tahunan yang selalu menjadi perhatian publik.
Satryo juga mengapresiasi KPU yang dinilainya selama ini tidak membeda-bedakan media massa dalam penyampaian informasi terkait pemilu. Melalui kerja sama tersebut, ia berharap kolaborasi KPU dan KPP DEM dapat semakin luas dan memberi manfaat, termasuk untuk memperbaiki indeks demokrasi Indonesia, khususnya terkait pemilu.
Selain dengan KPP DEM, pada kesempatan yang sama KPU juga menandatangani MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).