KPU Banyumas Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan via Sipol Semester I 2026

KPU Banyumas Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan via Sipol Semester I 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi dan koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Purwokerto.

Sosialisasi ini ditujukan untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta data administrasi partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi terkini.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Menurutnya, proses ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan disinkronkan setiap semester.

Rofingatun menekankan bahwa dinamika di internal partai politik terus terjadi, mulai dari perubahan kepengurusan, keanggotaan, hingga struktur organisasi. Karena itu, data partai politik perlu diperbarui secara berkala agar tetap dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Banyumas juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada partai politik dan masyarakat dalam menjaga keakuratan data keanggotaan, sekaligus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang transparan.

Sementara itu, Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, menjelaskan pemutakhiran data mencakup empat aspek utama. Aspek tersebut meliputi kepengurusan partai politik dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, pemenuhan jumlah keanggotaan, serta data administrasi partai politik.

Ia menambahkan, pemutakhiran data sebelum tahapan pemilu dilakukan untuk mempermudah proses verifikasi ketika tahapan pemilu berlangsung.

Selain itu, KPU Banyumas mengingatkan masyarakat bahwa status keanggotaan maupun kepengurusan partai politik dapat dicek secara mandiri melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas data partai politik, sekaligus perlindungan hak politik warga negara.

Melalui sosialisasi tersebut, KPU Banyumas berharap sinergi dengan partai politik dapat terus terbangun guna mewujudkan data partai politik yang valid, transparan, dan mudah diakses masyarakat.