KPK Tinjau Pengelolaan BBM PELNI di KM Kelud untuk Perkuat Tata Kelola PSO

KPK Tinjau Pengelolaan BBM PELNI di KM Kelud untuk Perkuat Tata Kelola PSO

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima kunjungan tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/7).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari supervisi KPK untuk memperkuat tata kelola penggunaan bahan bakar minyak (BBM), terutama dalam pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) yang dijalankan PELNI.

Rombongan KPK dipimpin Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat AKBU KPK Jeji Azizi. Kegiatan itu turut didampingi Nakhoda KM Kelud Capt. Alamsyah, Kepala Cabang PELNI Jakarta Muhammad Ardiansyah, Vice President Hukum PELNI Agustinus Prima Wicaksono, serta Vice President Bahan Bakar PELNI Romadhoni.

Supervisi ini disebut sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi PANCEK (Panduan Cegah Korupsi) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara KPK dan PELNI.

Dalam kunjungan tersebut, tim KPK meninjau langsung proses pengisian BBM di kapal untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari sistem pengendalian perusahaan. Selain itu, KPK memberikan sejumlah masukan, antara lain penguatan integrasi informasi, peningkatan digitalisasi proses bisnis, serta penyempurnaan sistem pengawasan guna memperkecil potensi penyimpangan.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan PELNI menyambut supervisi KPK sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menyebut pengelolaan BBM merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan sehingga penguatan pengawasan internal dinilai penting.

“Masukan dari KPK menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance,” ujar Ditto dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Ditto menambahkan, ke depan PELNI akan mengembangkan sistem pengawasan penggunaan BBM berbasis digital untuk meningkatkan akurasi pemantauan, transparansi data, serta efektivitas pengendalian operasional. Menurutnya, penguatan digitalisasi pengelolaan BBM termasuk pengembangan sistem monitoring penggunaan BBM kapal secara digital agar proses pencatatan, pemantauan, dan pengawasan dapat dilakukan lebih akuntabel.

PELNI juga menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dengan KPK dan pemangku kepentingan lain dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi. Ditto menegaskan, perusahaan siap mendukung proses supervisi dan evaluasi yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.