Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan perbaikan tata kelola pemerintahan di Papua membutuhkan komitmen bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga pengawas agar dana Otsus dikelola sesuai ketentuan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi yang bertujuan membangun komitmen perbaikan tata kelola, terutama terkait pengelolaan dana Otsus.
Menurut Setyo, rapat koordinasi itu merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah, dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum. Keterlibatan berbagai pihak dinilai diperlukan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama karena sebagian besar kepala daerah di Papua masih berada pada awal masa kepemimpinan.
Setyo juga menegaskan KPK akan terus melakukan pemantauan melalui sistem monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP) yang digunakan untuk mengawasi delapan sektor rawan korupsi di pemerintah daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset daerah.
Melalui pemantauan tersebut, KPK masih menemukan sejumlah persoalan. Di antaranya, aset milik daerah yang belum dikembalikan oleh pejabat yang telah purna tugas, serta berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah yang dinilai perlu ditertibkan.
Selain itu, KPK menyoroti pentingnya pemisahan rekening pengelolaan dana Otsus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dinilai dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, karena arus masuk dan keluar dana menjadi lebih mudah dipantau.