KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni di KM Kelud untuk Perkuat Transparansi PSO

KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni di KM Kelud untuk Perkuat Transparansi PSO

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menerima kunjungan tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas KM Kelud yang tengah sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari supervisi KPK untuk memperkuat tata kelola penggunaan bahan bakar minyak (BBM), terutama dalam pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) yang dijalankan Pelni.

Dalam kegiatan itu, tim KPK meninjau langsung proses pengisian BBM di kapal. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari sistem pengendalian perusahaan.

Selain peninjauan, KPK juga menyampaikan sejumlah masukan, antara lain penguatan integrasi informasi, peningkatan digitalisasi proses bisnis, serta penyempurnaan sistem pengawasan untuk memperkecil potensi terjadinya penyimpangan.

Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda, mengatakan Pelni memandang supervisi tersebut sebagai langkah positif untuk memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya dalam pengelolaan BBM yang disebutnya menjadi salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan.

“Pelni memandang supervisi ini sebagai langkah positif untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya pada pengelolaan BBM yang merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan. Masukan dari KPK menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance,” ujar Ditto.

Ditto menambahkan, ke depan Pelni berencana mengembangkan sistem pengawasan penggunaan BBM berbasis digital untuk meningkatkan akurasi pemantauan, transparansi data, serta efektivitas pengendalian operasional.

“Kami akan memperkuat digitalisasi pengelolaan BBM, termasuk mengembangkan sistem monitoring penggunaan BBM kapal secara digital sehingga proses pencatatan, pemantauan, dan pengawasannya dapat dilakukan secara lebih akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pelni dalam membangun tata kelola yang semakin transparan,” kata Ditto.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat AKBU KPK Jeji Azizi. Ia didampingi Nakhoda KM Kelud Capt. Alamsyah, Kepala Cabang Pelni Jakarta Muhammad Ardiansyah, Vice President Hukum Pelni Agustinus Prima Wicaksono, serta Vice President Bahan Bakar Pelni Romadhoni.

Kegiatan ini juga disebut sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Pancek (Panduan Cegah Korupsi) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara KPK dan Pelni.