KPK Supervisi Pengelolaan BBM PELNI di KM Kelud untuk Perkuat Tata Kelola PSO

KPK Supervisi Pengelolaan BBM PELNI di KM Kelud untuk Perkuat Tata Kelola PSO

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima kunjungan tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/7). Kunjungan ini merupakan bagian dari supervisi KPK untuk memperkuat tata kelola penggunaan bahan bakar minyak (BBM), terutama dalam pelaksanaan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) yang dijalankan PELNI.

Kegiatan tersebut dipimpin Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat AKBU KPK Jeji Azizi. Ia didampingi Nakhoda KM Kelud Capt. Alamsyah, Kepala Cabang PELNI Jakarta Muhammad Ardiansyah, Vice President Hukum PELNI Agustinus Prima Wicaksono, serta Vice President Bahan Bakar PELNI Romadhoni. Kunjungan ini juga disebut sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi PANCEK (Panduan Cegah Korupsi) yang sebelumnya dilakukan antara KPK dan PELNI.

Dalam peninjauan tersebut, tim KPK melihat langsung proses pengisian BBM di kapal untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari sistem pengendalian perusahaan. KPK juga menyampaikan sejumlah masukan, antara lain penguatan integrasi informasi, peningkatan digitalisasi proses bisnis, serta penyempurnaan sistem pengawasan untuk memperkecil potensi penyimpangan.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda menyatakan perusahaan menyambut supervisi KPK sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, pengelolaan BBM merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan sehingga penguatan pengawasan internal menjadi perhatian.

Ditto menambahkan, PELNI berencana mengembangkan sistem pengawasan penggunaan BBM berbasis digital untuk meningkatkan akurasi pemantauan, transparansi data, serta efektivitas pengendalian operasional. Digitalisasi tersebut mencakup pengembangan sistem monitoring penggunaan BBM kapal secara digital agar proses pencatatan, pemantauan, dan pengawasan dapat dilakukan lebih akuntabel.

PELNI juga menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dengan KPK dan pemangku kepentingan lain dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi, termasuk penguatan digitalisasi, integrasi sistem, serta penyempurnaan mekanisme pengawasan. Perusahaan menyatakan siap mendukung proses supervisi dan evaluasi yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.