Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyatakan komitmen memperkuat pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang, menyusul sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap bidang yang dinilai rawan konflik, pungutan liar, hingga praktik korupsi.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama KPK RI bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (12/05/2026).
Rapat koordinasi itu diarahkan untuk mendorong transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem layanan yang lebih transparan dan terintegrasi.
Dalam forum tersebut, KPK bersama pemerintah daerah menyiapkan sembilan program prioritas. Program-program itu meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.
Program lainnya mencakup integrasi kawasan pertanian berkelanjutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sirajudin Lasena turut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara.