Kota Bekasi Dapat Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025

Kota Bekasi Dapat Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025

Pemerintah Kota Bekasi mencatat capaian dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa setelah memperoleh predikat “Sangat Baik” pada Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 2025. Dalam penilaian yang dirilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Bekasi meraih skor 90,41.

Hasil penilaian tersebut menempatkan Kota Bekasi sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan dan transparansi pengadaan yang tinggi. Capaian itu juga disebut menunjukkan adanya perbaikan sistemik dalam proses belanja pemerintah, yang selama ini menjadi indikator penting akuntabilitas fiskal di tingkat daerah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai capaian tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung bagi masyarakat. “Kalau pengelolaan anggaran tertib dan transparan, yang untung bukan pemerintah, tapi warga. Pembangunan bisa lebih cepat, pelayanan lebih tepat, dan tidak ada lagi anggaran yang tersendat,” ujar Tri, Jumat (23/1/2026).

Menurut Tri, tata kelola pengadaan yang baik membantu memastikan anggaran publik bekerja efektif pada sektor-sektor prioritas, mulai dari infrastruktur dasar hingga pelayanan wilayah. “Uang dari warga harus kembali ke warga. Itu prinsip kami. Karena tugas pemerintah bukan sekadar mengelola anggaran, tapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan warga Bekasi,” katanya.

Sejumlah program di Kota Bekasi dalam dua tahun terakhir, kata dia, bertumpu pada penguatan sistem dan digitalisasi. Di sektor pengadaan, pemerintah daerah memperluas penggunaan platform elektronik serta memperkuat kendali internal untuk mencegah ketidakefisienan dan potensi penyimpangan.

Tri menyatakan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan melalui integrasi sistem digital dan peningkatan kapasitas aparatur. Ia juga menegaskan pengelolaan anggaran yang terbuka menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat.

Capaian ITKP 2025 tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kota Bekasi untuk memperkuat reformasi birokrasi dan mempercepat pelayanan publik di tingkat daerah.