Korlantas Polri menegaskan klaim yang beredar di media sosial mengenai pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2026 adalah hoaks. Penegasan itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi NTMC Korlantas Polri, @korlantaspolri.ntmc.
Dalam unggahannya, Korlantas menyatakan belakangan marak beredar akun-akun palsu yang menjalankan modus penipuan digital dengan mengatasnamakan layanan tertentu, termasuk pemutihan pajak kendaraan dan informasi lain seperti SIM berlaku seumur hidup.
“Faktanya Ini adalah hoaks dan bentuk penipuan digital,” tulis Korlantas Polri, dikutip Jumat (13/2/2026).
Korlantas juga meminta masyarakat mengabaikan akun TikTok palsu yang menyebarkan informasi bohong terkait pelayanan pajak kendaraan karena bukan merupakan akun resmi Korlantas Polri.
Menurut Korlantas, pelaku penipuan biasanya menyertakan tautan palsu dan meminta data pribadi. Jika tautan tersebut diklik, korban berisiko mengalami peretasan akun WhatsApp atau Telegram, atau diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
Korlantas mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang tersebar di media sosial. Masyarakat diminta selalu membaca dengan cermat, mengecek, dan mencari kebenaran informasi sebelum melakukan tindakan apa pun.

