Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subditwal dan PJR) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) resmi mengoperasikan body worn camera (bodycam). Penggunaan perangkat ini disebut sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Ruben Verry Takaendengan mengatakan, bodycam melengkapi sistem penindakan berbasis teknologi yang sudah berjalan, termasuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurutnya, rekaman digital dari bodycam dapat mendukung tindakan petugas di lapangan secara objektif.
“Selain E-TLE, kini setiap tindakan petugas di lapangan dapat didukung dengan rekaman digital yang objektif sehingga semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Ruben dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.
Ruben menjelaskan, penggunaan bodycam merupakan implementasi program Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengedepankan keselamatan seluruh pengguna jalan. Pelaksanaannya dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya, sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan dan penegakan hukum di lapangan.
Ia menambahkan, pengoperasian bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas agar semakin profesional dan berbasis teknologi.
Menurut Ruben, bodycam berperan mendokumentasikan secara utuh interaksi antara petugas dan masyarakat. Rekaman video dan audio yang dihasilkan dapat menjadi bukti sah untuk mendukung proses penegakan hukum, penyelidikan, maupun pembuktian apabila terjadi sengketa atau tuduhan yang tidak berdasar.
Selain itu, penggunaan bodycam diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Kamera yang melekat pada tubuh petugas juga dinilai menjadi mekanisme kontrol yang mendorong perilaku profesional, humanis, dan sesuai prosedur, baik dari sisi petugas maupun masyarakat.
Pemanfaatan bodycam disebut turut memperkuat sistem pengawasan internal Polri, sekaligus mendukung integrasi penegakan hukum berbasis teknologi yang telah diterapkan melalui ETLE.
Melalui pengoperasian bodycam, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat lewat penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan, dengan harapan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.