Kompasiana Disebut Jadi Ruang Depolitisasi: Partisipasi Ramai, Kritik Menyusut

Kompasiana Disebut Jadi Ruang Depolitisasi: Partisipasi Ramai, Kritik Menyusut

Sebuah tulisan menyoroti paradoks ruang partisipasi digital, dengan menempatkan Kompasiana sebagai contoh platform yang dinilai menghadirkan depolitisasi bukan melalui represi, melainkan lewat rasa keakraban. Dalam pandangan ini, publik merasa diberi ruang untuk bersuara dan didengar, namun batas-batasnya dianggap telah ditentukan sehingga suara yang menyentuh isu sensitif kekuasaan berpotensi tersisih.

Akibatnya, Kompasiana disebut berfungsi sebagai ruang pembelajaran sosial yang secara tidak langsung mengajarkan warga untuk “jinak” dalam kebebasan. Penilaian tersebut menggambarkan adanya domestikasi politik yang dinilai efektif: ruang tampak terbuka, tetapi partisipasi berlangsung dalam koridor yang aman.

Tulisan itu juga mengaitkan fenomena tersebut dengan tren global di mana media sosial dan media warga mengubah politik menjadi “estetika partisipasi.” Ukuran keterlibatan, menurut narasi ini, bergeser dari substansi gagasan ke sekadar eksistensi; dari argumen ke keterampilan tampil. Warga disebut menulis agar “terlihat ada,” bukan untuk menghasilkan dampak atau makna yang lebih dalam.

Dalam kerangka tersebut, partisipasi yang semula diharapkan memperkuat demokrasi justru dipandang berisiko mengaburkan substansi demokrasi. Ruang publik menjadi ramai namun dianggap kehilangan kedalaman: aktif tanpa arah, penuh suara tetapi tanpa gaung.

Kondisi itu, menurut tulisan yang sama, tidak terlepas dari kurasi yang konsisten. Ketika kritik disisihkan, keberanian dianggap menguap, dan suara reflektif dipinggirkan, ruang publik dinilai mengalami pendangkalan.

Lebih jauh, Kompasiana disebut sebagai cermin dari perubahan yang lebih besar dalam lanskap media, yakni degenerasi etika media di era korporatisasi. Setelah wafatnya Jakob Oetama, Kelompok Kompas-Gramedia digambarkan memasuki fase transisi kepemimpinan yang sekaligus menandai perubahan orientasi.

Di bawah generasi kedua yang disebut tidak tumbuh dalam tradisi jurnalistik, arah media dinilai bergeser dari idealisme menuju logika korporat. Media digambarkan tidak lagi terutama digerakkan oleh semangat pencerahan publik, melainkan oleh kebutuhan menjaga ekosistem bisnis.

Dalam sistem seperti itu, Kompasiana diposisikan bukan sebagai entitas independen, melainkan bagian dari ekosistem yang perlu menjaga citra grup. Karena itu, ia disebut menjadi “kanal publik semu” yang diatur agar tidak mengancam kepentingan strategis korporasi.

Tulisan tersebut menyimpulkan bahwa depolitisasi di Kompasiana merupakan cerminan depolitisasi di korporasi medianya. Ketika media dinilai tidak lagi berani menantang kekuasaan ekonomi dan politik, ruang warga pun dianggap ikut dijinakkan.

Fenomena ini, menurutnya, memperlihatkan kontradiksi demokrasi digital di Indonesia. Teknologi membuka ruang bagi publik untuk bersuara, tetapi institusi media besar disebut membentuk ulang ruang itu agar tetap aman secara politis. Dampaknya, muncul banyak ruang yang tampak bebas namun dinilai tidak sepenuhnya bebas, sehingga demokrasi kehilangan substansinya dan lebih menonjolkan estetika keterbukaan.

Pada akhirnya, Kompasiana diletakkan dalam struktur yang lebih luas: kapitalisme media yang disebut mengganti keberanian dengan kepatuhan, idealisme dengan impresi. Depolitisasi digambarkan bukan sebagai kecelakaan, melainkan strategi bertahan hidup dalam iklim bisnis dan politik yang rapuh. Ironisnya, publik yang menulis di dalamnya disebut kerap tidak menyadari bahwa mereka turut berpartisipasi dalam proses depolitisasi tersebut.