KOMPAS SUMUT Rencanakan Aksi di Bapenda dan Kejari Labuhanbatu, Desak Transparansi dan Audit Investigatif

KOMPAS SUMUT Rencanakan Aksi di Bapenda dan Kejari Labuhanbatu, Desak Transparansi dan Audit Investigatif

LABUHANBATU — Koalisi Mahasiswa Progresif Anti Korupsi Sumatera Utara (KOMPAS SUMUT) Koordinator Labuhanbatu Raya menduga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu melakukan pemborosan anggaran. Mereka meminta pemerintah daerah membuka transparansi penggunaan dana publik.

Dalam pernyataannya, KOMPAS SUMUT menyebut rencana penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan. Aliansi mahasiswa itu menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai.

Aksi direncanakan berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Labuhanbatu serta Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu. Mereka menyatakan aksi bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, meminta penjelasan terbuka terkait dugaan pemborosan anggaran, serta mendorong aparat pengawas dan penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya.

KOMPAS SUMUT menilai tata kelola pemerintahan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam agenda aksi, aliansi mahasiswa menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mendesak Bapenda Kabupaten Labuhanbatu memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pemborosan anggaran dan dugaan mark up pada sejumlah kegiatan pengadaan barang/jasa. Kedua, mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu melakukan audit investigatif terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi sorotan publik.

Ketiga, mereka meminta Kejari Labuhanbatu melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut. Keempat, mahasiswa meminta Bapenda membuka rincian penggunaan anggaran agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara transparan.

Kelima, KOMPAS SUMUT mendesak Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu mengundurkan diri apabila dugaan pemborosan dan dugaan mark up anggaran terbukti benar. Keenam, mereka menuntut komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pemborosan anggaran dan dugaan mark up yang disampaikan mahasiswa.