Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menegur jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait transparansi perencanaan produksi pupuk nasional serta ketimpangan harga gas bumi yang digunakan industri pupuk. Teguran itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (12/03/2026).
Dalam keterangannya, Rivqy menilai sejumlah rencana pengembangan perusahaan, termasuk proyek pengembangan Pupuk Kujang, belum disampaikan secara jelas kepada DPR. Ia meminta manajemen perusahaan memaparkan secara terbuka rencana detail proyek, mulai dari jadwal pelaksanaan hingga strategi efisiensi yang akan dijalankan.
“Tolong informasikan kepada kami secara detail. Selama ini kami di DPR sering kali hanya diberi informasi ‘kulit-kulitnya’ saja, sementara perencanaan detailnya jarang sekali sampai ke kami,” kata Rivqy.
Selain itu, Rivqy mempertanyakan progres pembangunan proyek pupuk di Papua yang ditargetkan rampung pada 2031. Menurutnya, proyek strategis tersebut memerlukan kerangka kerja yang jelas agar tidak sekadar menjadi rencana jangka panjang tanpa progres yang terukur.
Rivqy juga menyoroti persoalan harga gas bumi sebagai bahan baku utama industri pupuk. Meski pemerintah telah menetapkan plafon harga gas sebesar 6,5 dolar AS per million metric british thermal units (MMBTU), ia menilai masih terdapat disparitas harga di lapangan.
“Sebenarnya berapa harga keekonomian gas yang bisa diserap oleh Pupuk Indonesia? Saya sangat menyayangkan, sesama BUMN jangan ‘main curang-curangan’. Tolong ini dijelaskan jujur,” ujarnya.
Menurut Rivqy, transparansi harga gas penting agar DPR dapat merumuskan formula harga yang adil bagi seluruh pihak. Ia menegaskan, tujuan pengaturan tersebut adalah memastikan harga gas tidak memberatkan industri pupuk demi ketahanan pangan nasional, sekaligus tidak merugikan pihak penyedia gas.
“Tujuannya jelas, harga gas tidak memberatkan industri pupuk demi ketahanan pangan nasional, dan di sisi lain juga tidak merugikan pihak penyedia gas,” kata Rivqy.
Ia menambahkan, persoalan ini akan menjadi perhatian Komisi VI DPR RI untuk memastikan sinergi antar-BUMN berjalan sehat serta tetap berpihak pada kepentingan petani dan ketahanan pangan nasional.

