Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meningkatkan transparansi dan penyebaran informasi yang valid terkait peluang kerja di luar negeri. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memiliki gambaran jelas mengenai negara tujuan penempatan, kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, serta estimasi pendapatan yang bisa diterima.
Heru menilai data yang akurat dapat membantu mengedukasi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memilih jalur penempatan yang legal dan aman, sekaligus menghindari praktik percaloan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dalam rapat itu, Heru menyoroti minimnya saluran informasi resmi mengenai negara-negara tujuan penempatan. Ia mendorong agar jangkauan informasi diperluas hingga tingkat desa. Menurutnya, ketiadaan rujukan resmi berisiko membuat masyarakat mudah terpengaruh rumor atau janji pihak ketiga yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Penempatan negara tujuan tolong diinformasikan. Penempatan negara tujuan tentunya harus memberikan informasi kepada masyarakat mana yang sebetulnya dibutuhkan dan mana yang sebetulnya menguntungkan untuk bekerja. Karena biasanya informasi itu didapatkan dari cerita - cerita, padahal tidak seperti itu,” ujar Heru.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menekankan pemerintah perlu menyajikan informasi yang lebih rinci, tidak sekadar data umum. Ia meminta adanya perincian spesifikasi kebutuhan pasar kerja internasional di tiap negara mitra, termasuk jenis profesi yang tersedia, kluster kompetensi atau sertifikasi yang dipersyaratkan, serta transparansi kisaran gaji bersih yang akan diterima pekerja.
“Program P3MI ini penting, harus mempunyai informasi negara mana butuh apa, kemampuan seperti apa, dan tentunya gajinya juga disampaikan. Agar mereka tahu langsung, kalau bekerja di sana dengan kemampuan seperti ini, saya akan mendapatkan penghasilan seperti apa,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.
Selain aspek informasi, Heru menggarisbawahi pentingnya pengawasan pada seluruh rantai proses penempatan. Ia juga menilai negara perlu hadir melalui pendampingan psikologis maupun vokasional bagi calon PMI yang sedang menunggu keberangkatan. Menurutnya, masa tunggu kerap menjadi fase rawan ketika calon pekerja mudah tergoda tawaran keberangkatan jalur cepat yang ilegal akibat minimnya pemantauan.
“Untuk mendapatkan informasi ini, kantong-kantong pekerja harus terus dievaluasi. Pada saat menunggu keberangkatan itulah yang harus kita lakukan intervensi agar mereka tetap mendapatkan informasi yang benar,” jelas Heru.
Meski menyampaikan sejumlah catatan evaluasi, Heru menyatakan apresiasinya atas kinerja KP2MI yang dinilai tetap menjaga performa pelayanan publik di tengah keterbatasan alokasi anggaran operasional dari APBN.