Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi mengimbau Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk mengedepankan keterbukaan informasi dan transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Yuliawan Bambang, S., saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (7/5/2026). Ia menekankan perlunya kesiapan penyelenggara agar persoalan yang kerap muncul saat pendaftaran tidak terulang.
“Kami mengimbau Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan betul-betul sistem penerimaan murid baru ini. Meski polanya tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, evaluasi harus terus dilakukan agar dari tahun ke tahun kualitasnya semakin baik,” ujar Yuliawan.
Menurutnya, transparansi menjadi hal krusial mengingat jalur penerimaan yang beragam dan kerap memunculkan kebingungan di masyarakat, mulai dari jalur zonasi (domisili), prestasi, hingga afirmasi.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tidak memunculkan isu negatif yang dapat mencoreng nama baik Dispendik. Yuliawan menilai, proses penerimaan yang terbuka dan adil penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjadi contoh nilai kejujuran dan keadilan di dunia pendidikan.
Lebih lanjut, Yuliawan mengaitkan keberhasilan penerimaan murid baru dengan dukungan program pusat Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut diharapkan dapat menopang sektor pendidikan dari sisi pemenuhan gizi peserta didik.
Ia berharap, dengan sistem penerimaan yang tertata dan dukungan program gizi, target wajib belajar di Banyuwangi dapat tercapai secara maksimal. “Target utamanya adalah 100 persen anak-anak Banyuwangi bisa sekolah. Jangan sampai ada satu pun anak yang putus sekolah atau tidak tertampung, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. Semuanya harus terakomodir dengan baik,” pungkasnya.