Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Pembangunan Kawasan Usaha di Jalan Cokroaminoto

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Pembangunan Kawasan Usaha di Jalan Cokroaminoto

Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan kawasan usaha di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, Rabu (3/6/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan swalayan yang sedang berlangsung.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Robit Riyanto, menyampaikan bahwa DPRD berkewajiban mewakili dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan memberi manfaat bagi daerah. Ia menilai kejelasan peruntukan tata ruang menjadi aspek penting agar pembangunan dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.

“Pada prinsipnya kami di DPRD hadir mewakili suara masyarakat. Keperuntukan tata ruang ini harus jelas dan pembangunan yang dilakukan harus memiliki dasar yang sesuai. Kami percaya kepada para pengusaha untuk dapat menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi Kota Probolinggo,” ujar Robit.

Robit juga menyampaikan pandangannya bahwa supermarket yang dibangun nantinya tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sarana penunjang kawasan yang akan berkembang lebih luas. Ia berharap pengembangan kawasan tersebut dapat menghadirkan fasilitas yang mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah, termasuk apabila dilengkapi hotel dan infrastruktur pendukung lainnya.

Sementara itu, perwakilan PT KM, Louis Hariona, menjelaskan bahwa kunjungan Komisi III dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan di kawasan Jalan Cokroaminoto. Ia menegaskan pembangunan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kawasan terpadu, bukan hanya pembangunan swalayan.

“Yang dibangun di kawasan ini bukan hanya swalayan, tetapi juga terdapat rencana hotel, sport center dan department store. Jadi keberadaan swalayan ini merupakan salah satu fasilitas penunjang yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan kawasan secara keseluruhan,” kata Louis.

Louis menambahkan, seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi telah melalui proses serta kajian dari Pemerintah Kota Probolinggo sehingga perusahaan melanjutkan kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Konsultan PT KM, Rangga, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus mengejar tahapan awal pembangunan yang mencakup department store dan hotel berbintang empat. Ia juga berharap dukungan dari berbagai pihak agar proses perizinan yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kami sebagai putra daerah, pembangunan ini dapat memperoleh dukungan sehingga proses perizinan yang ada di Kota Probolinggo bisa berjalan lancar dan investasi yang masuk memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Rangga.

Budijanto selaku pemilik swalayan di Jalan Cokroaminoto menyebut adanya masukan dari masyarakat maupun anggota dewan terkait pengembangan fasilitas hotel di kawasan tersebut. Ia mengatakan konsep awal yang dirancang adalah hotel berbintang empat, namun tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi hotel berbintang lima apabila persyaratan dan dukungan dapat terpenuhi.

“Banyak usulan dari masyarakat dan juga dewan agar pembangunan hotel dapat ditingkatkan menjadi bintang lima. Selama ini orientasi kami memang bintang empat, tetapi mudah-mudahan ke depan bisa terwujud menjadi bintang lima. Mohon doa dan dukungannya,” kata Budijanto.

Melalui sidak tersebut, Komisi III DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh proses pembangunan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, kesesuaian tata ruang, serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan fasilitas di Kota Probolinggo.