Komisi II DPRD Samarinda Tekankan Transparansi BUMD, Soroti Pergantian Direksi dan Pembagian Dividen

Komisi II DPRD Samarinda Tekankan Transparansi BUMD, Soroti Pergantian Direksi dan Pembagian Dividen

Komisi II DPRD Samarinda menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mulai dari keterbukaan laporan keuangan hingga penjelasan terkait pergantian direksi yang terjadi sebelum masa jabatan berakhir. DPRD menilai keterbukaan informasi diperlukan agar kebijakan perusahaan daerah tidak memunculkan polemik di kalangan pemegang saham.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan seluruh pemegang saham memiliki hak untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan secara terbuka, baik pemegang saham mayoritas maupun minoritas.

“Semua pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas, punya hak mengetahui laporan keuangan perusahaan secara terbuka dan jelas,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Iswandi, keterbukaan data diperlukan agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil perusahaan. Ia mencontohkan persoalan rasio kredit bermasalah yang belakangan menjadi perhatian sejumlah pihak.

Ia menilai, tanpa transparansi, berbagai persoalan di tubuh BUMD akan sulit dipastikan kebenarannya dan berpotensi memunculkan spekulasi di masyarakat maupun di kalangan pemegang saham.

Selain laporan keuangan, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti pergantian direksi yang dilakukan di tengah masa jabatan. Iswandi menilai langkah tersebut wajar dipertanyakan karena keputusan pergantian direksi merupakan kewenangan tertinggi dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kalau kinerjanya baik dan tidak ada masalah, tentu pergantian mendadak akan menimbulkan pertanyaan dari para pemegang saham,” katanya.

Ia menambahkan, apabila terdapat persoalan dalam kinerja direksi sebelumnya, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan asumsi di luar forum resmi perusahaan.

Iswandi juga menyinggung pembagian dividen perusahaan yang disebut mengalami penurunan meski laba perusahaan meningkat. Namun, ia menegaskan seluruh keputusan terkait dividen telah dibahas dan diputuskan dalam RUPS bersama para pemegang saham.

“Pembagian dividen itu diputuskan bersama dalam rapat umum pemegang saham sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Komisi II DPRD Samarinda berharap pengelolaan BUMD ke depan semakin terbuka dan akuntabel. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.